![]() |
Mahasiswa PMII lakukan aksi demo didepan kantor DPRD Kabupaten Buru terkait aktifitas PT Inagro Cipta Nusantara |
Laporan: Fajrin Nirwan Sidiq S
NAMLEA | SUARAGLOBAL.COM - DPRD Buru mendapat tuduhan serius menerima uang senilai miliaran rupiah dari PT Inagro Cipta Nusantara hal ini dilontarkan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Buru saat berorasi di Namlea, Selasa (30/4/2024).
Berorasi di depan Kantor DPRD Buru,salah satu orator pendemo yang mengenakan celana panjang hitam dan kemeja lengan panjang putih dibalut rompi hijau, dengan lantang mengatakan setelah dilakukan investigasi dan beberapa kali demonstrasi, mereka memperoleh informasi , kalau terdapat dugaan beberapa anggota DPRD terlibat dalam kasus PT Inagro.
"Ada sejumlah anggaran, hampir miliaran rupiah diberikan secara sembunyi-sembunyi oleh PT Inagro kepada DPRD,Ini biadab,"tuding pendemo ini.
Ia sempat menyebut tiga nama anggota DPRD, satu dari Partai Golkar, IR, dari Partai Gerindra, NW dan dari Partai Nasdem, RN.
Dan juga ada beberapa anggota DPRD lainnya yang turut terlibat.
Di DPRD, pendemo yang dipimpin langsung Ketua PMII , Abdul Nurlatu diterima Wakil Ketua DPRD, Djalil Mukaddar .
Turut hadir beberapa anggota dewan, Solihin Buton, Muh Rustam Fadli Tukuboya dan Bambang Langlang Buana.
Setelah itu, PMII menyampaikan lima butir tuntutan , diantaranya meminta DPRD memanggil PT Inagro Cipta Nusantara terkait kontrak kerja perusahan itu di Kabupaten Buru.
DPRD juga diminta untuk memperjelas kontrak kerja lahan 7000 ha di Desa Bara.
Menanggapi tuntutan aktivis PMII itu, Wakil Ketua DPRD mengatakan menyambut baik kedatangan PMMI yang menyampaikan beberapa tuntutan terkait dengan problem yang terjadi.
Djalil mengakui, terkait dengan PT Inagro dan masyarakat Desa Bara sudah terjadi diskusi panjang di DPRD.
Bahkan Sabtu lalu dirinya bersama Ketua DPRD, Muh Rum Soplestuny dan 15 anggota dewan telah berkunjung ke Desa Bara, Kec Airbuaya.
Mereka telah melakukan pertemuan dengan masyarakat di Balai Desa Bara untuk melihat secara langsung akar masalah apa yang sebenarnya terjadi di sana.
Kata Djalil, masalah di sana soal tanah yang dikuasai keluarga Gibrihi dengan bukti sertifikat.
Dan masyarakat Bara mengklaim kalau itu tanah desa.
Walau masalah perdata, tetapi DPRD berencana untuk mengundang semua pihak guna membahasnya di DPRD.
Saat bertemu para pendemo, Djalil dkk sangat Arif dengan tidak menanggapi satu pendemo yang mengatakan DPRD biadab dan menerima uang dari investor.
Namun anggota DPRD dari Partai Nasdem, Robi Nurlatu yang tiba di DPRD saat para pendemo telah bubar, sempat dibuat heran karena dirinya disebut menerima uang dari PT Inagro.
"Tuduhan yang tidak berdasar dan bernada memfitnah,"sesal Nurlatu
Lanjutnya ia pun sedang mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum atas tuduhan bernada fitnah itu.
DPRD Buru dan PT ICN setelah dikonfirmasi awak media membantah tuduhan bernada fitnah tersebut.
"Kami tidak pernah memberikan uang kepada anggota DPRD,apalagi dengan sejumlah angka itu,tuduhan yang mengada-ada"Terang Humas PT ICN, Arsad Sowakil ditemui awak media,Selasa malam (30/4/2024).
Lanjutnya tuduhan tersebut pihaknya menilai terlalu subyektif dan terkesan menjatuhkan nama baik seseorang.
"Pak Robi tidak pernah kita ketemu, Maupun dengan pak Iksan dan pak Naldi, apa yang disampaikan teman-teman mahasiswa itu tentu saja tidak benar, terlalu subyektif menuduh orang," ujar souwakil.
Ia menjelaskan, bahwa PT Inagro berjalan sesuai mekanisme Terkait dengan lahan yang digusur (direklamasi) terlebih dahulu sudah dikoordinasikan dan mendapat izin pemiliknya.
"Apa yang kami lakukan selalu kami berkoordinasi dengan petuanan, dengan pemerintah desa, pemerintah daerah, dengan para kepala soa,"jelasnya.
PT Inagro hadir di Kabupaten Buru untuk menggarap lahan dan akan ditanami tiga jenis pohon produktif yang bakal diolah menjadi briket arang pengganti batu bara.
Penggarapan lahan yang selama ini kurang produktif bakal menelan ribuan karyawan lepas dan karyawan tetap.
Sudah dua bulan perusahan tersebut telah melakukan pesemaian bibit tiga jenis pohon di Desa Bara.
Pohon tersebut di pesemaian hanya empat bulan dan baru ditanam di lahan yang telah direklamasi.
PT Inagro akan membangun empat pabrik pengolahan di empat lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Buru. (*)