Laporan: W Widodo
SALATIGA | BERITA-GLOBAL.COM - Dalam rangka memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat sehingga masyarakat dapat merayakan Perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 dengan rasa aman dan nyaman, selesai kegiatan Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Candi 2023, Polres Salatiga melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), di Jalan Pintu Masuk Mapolres Salatiga, Jumat Sore, 22/12/2023.
Dari hasil KRYD menjelang Nataru yang dilaksanakan Polres Salatiga dan Jajaran Polsek berhasi menyita ribuan botol miras berbagai merek dan ratusan liter miras tradisional jenis tuak dan ciu, selain itu sebanyak 357 buah knalpot brong juga berhasil disita Jajaran Satlantas Polres Salatiga.
"Total 3.477 botol miras berbagai merek berhasil disita selama pelaksanaan KRYD dan 129,5 liter miras tradisional berupa tuak dan ciu yang dimusnahkan hari ini", ucap AKBP Aryuni Novitasari, M.Psi, M.Si, Psi.
Sesaat sebelum pemusnahan miras Kapolres Salatiga menyampaikan bahwa minuman beralkohol atau yang lebih dikenal dengan minuman keras merupakan pemicu timbulnya berbagai tindak pidana untuk itu Polres Salatiga bersama Pemerintah Daerah dan Instansi terkait berkomitmen untuk memberantas peredaran miras dan narkoba guna mewujudkan situasi kamtibmas Kota Salatiga yang aman dan kondusif, khususnya menjelang Nataru, ucap AKBP Aryuni Novitasari, M.Psi, M.Si, Psi. di hadapan jajaran Forkopimda Kota Salatiga dan Tokoh Agama serta Tokoh Masyarakat yang hadir memenuhi undangan dalam kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut.
Pemusnahan barang bukti miras tersebut juga mendapat apresiasi seluruh pihak yang hadir, diharapkan dengan berkurangnya peredaran miras selama Nataru, dapat memberikan rasa aman dan nyaman masyarakat.
"Kita berharap masyarakat dapat khusuk menjalankan ibadah Natal 2023 dan merasa merasa aman dan nyaman saat merayakan Tahun Baru 2024", ucap AKBP Aryuni Novitasari, M.Psi, M.Si, Psi.
Wuri Pujiastuti Sekda Kota Salatiga mengaprasiasi tindakan tegas Jajaran Polres Salatiga dalam menindak peredaran miras dan knalpot brong, hal ini tentunya merupakan dukungan guna mempertahankan Kota Salatiga sebagai Kota sejuk dan Tertoleran Se Indonesia, ungkapnya. (*)