Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

 


Iklan

 


 


 


Polrestabes Surabaya Berhasil Ungkap Puluhan Kasus Kejahatan dalam Operasi Sikat Semeru 2024

Redaksi
Thursday, June 6, 2024
Last Updated 2024-06-05T20:08:16Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
Pasang Iklan Disini




Laporan: Ninis Indrawati


SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM -  Polrestabes Surabaya kembali menunjukkan keberhasilannya dalam menekan angka kejahatan di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang bertajuk Operasi Sikat Semeru, yang berlangsung dari 3 hingga 4 Juni 2024, polisi berhasil menangkap sejumlah pelaku tindak kejahatan, termasuk kasus curas, curat, dan curanmor. (05/06/ 2024).


Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono, S.H., S.I.K., M.I.K., didampingi oleh Kasihumas AKP Haryoko, Kanit Jatanras, Kanit Reskrim Polsek Wonokromo AKP I Made Gede, Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Ipda Aan Dwi Satryo Yudho, S.H., M.H., Kanit Reskrim Polsek Karang Pilang Ipda Lutfi, S.H., M.H., dan Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri Iptu Samikan, menggelar konferensi pers di Gedung Pesat Gatra Polrestabes Surabaya untuk mengumumkan hasil operasi tersebut.

"Operasi Sikat Semeru 2024 ini merupakan respon kami terhadap laporan masyarakat mengenai kasus curas, curat, dan curanmor di wilayah hukum Polrestabes Surabaya. Kami berhasil menangkap sejumlah pelaku yang terlibat dalam kejahatan tersebut," ungkap AKBP Hendro Sukmono.


1. Curat (Pencurian dengan Pemberatan)

   Polsek Sukolilo Dua pelaku berinisial K ditangkap di TKP toko sembako Jalan Raya Kejawen Gebang, Surabaya. Barang bukti yang diamankan meliputi 2 dus HP, 2 unit HP, dan uang tunai sebesar Rp1.000.000.

   Polsek Lakarsantri Tersangka FA ditangkap di TKP PT Ciputra Development Bali Citraland dengan barang bukti berupa kuitansi pembelian dan rekaman CCTV.


2. Curas (Pencurian dengan Kekerasan)

   Jatanras Dua pelaku berinisial MRH dan MBS ditangkap di TKP Jalan Pandegiling, Surabaya, dekat dengan Olimpic. Barang bukti yang diamankan meliputi 1 dus HP, 1 unit HP, dan 1 unit sepeda motor Honda Beat nopol L 4341 NV.


3. Sajam (Senjata Tajam)

   Polsek Lakarsantri Satu pelaku berinisial DRA ditangkap di TKP Jalan Raya Lidah Kulon, Surabaya, dengan barang bukti satu buah celurit.


4.Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor)

   Polsek Wonokromo Menangkap 5 orang pelaku.

   Polsek Karangpilang Mengamankan 13 orang pelaku.

   Polsek Sukolilo Mengamankan 4 orang pelaku.

   Polsek Lakarsantri Mengamankan 4 orang pelaku.


Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan berbagai barang bukti yang mendukung penangkapan para pelaku, termasuk sepeda motor, handphone, uang tunai, dan alat-alat yang digunakan untuk melakukan kejahatan. Keberhasilan ini menunjukkan efektivitas Operasi Sikat Semeru dalam menekan tindak kriminal di Surabaya.


"Kami akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk kejahatan di wilayah kami. Kerjasama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Surabaya," tambah AKBP Hendro Sukmono.


Polrestabes Surabaya berkomitmen untuk terus menggelar operasi serupa secara berkala demi memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat. Keberhasilan Operasi Sikat Semeru 2024 memberikan motivasi bagi jajaran kepolisian untuk terus meningkatkan kinerja dalam memberantas kejahatan.


Dengan hasil operasi ini, Polrestabes Surabaya berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi warga Surabaya. (*)


iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Banner