Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

 


Iklan

 


 


 


Meresahkan Warga: Tim Satresnarkoba Polres Kendal Gerak Cepat Berhasil Meringkus Pengedar Sabu

Redaksi
Sunday, May 12, 2024
Last Updated 2024-05-12T10:10:11Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
Pasang Iklan Disini

 

R (32) Diduga Pengedar Sabu Saat Diamankan Polisi


Laporan: Noviyanto


KENDAL | SUARAGLOBAL.COM - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kendal telah berhasil menangkap pelaku R (32) yang diduga sebagai pengedar narkoba. Penangkapan ini dilakukan di rumah tersangka, yang terletak di Dusun Krajan RT 02/05 Desa Sumur, Kecamatan Brangsong, Kendal pada Sabtu (11/5/2024) sekitar pukul 07.15 WIB.


Kapolres Kendal, AKBP Feria Kurniawan, melalui Kasat Narkoba Polres Kendal, AKP Ngatno, membenarkan keberhasilan pengungkapan ini setelah menerima laporan keresahan dari warga terkait aktivitas transaksi narkoba di rumah tersangka.


Tim Satresnarkoba, yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Kendal AKP Ngatno, bertindak cepat dengan melakukan penyelidikan. Setelah memantau dan melakukan pengintaian, tim berhasil mengamankan pelaku R di rumahnya. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menyita barang bukti berupa satu bungkus sabu seberat 0,45 gram, satu bungkus sabu seberat 0,57 gram, satu buah perangkat alat hisap, satu buah botol bong, tiga buah pipet kaca, dan satu buah handphone merk Infinix.


Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Kendal. Dia akan dijerat dengan pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara. (*)


iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Banner