Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

 


Iklan

 


 


 


Satreskrim Polres Boyolali Berhasil Mengungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor Di Desa Kebon Bimo

Redaksi
Tuesday, March 5, 2024
Last Updated 2024-03-05T16:14:39Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
Pasang Iklan Disini

Pelaku Curanmor Saat Diamankan Polres Boyolali 

 

Laporan : W Widodo


BOYOLALI | SG - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Boyolali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pencurian, sebagaimana yang diatur dalam Pasal 362 KUHP. Keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja keras dan investigasi yang dilakukan berdasarkan Laporan Polisi yang diterima Polsek Boyolali Kota, tertanggal 4 Maret 2024.


Peristiwa ini terjadi pada hari Senin, tanggal 4 Maret 2024, di rumah milik Sdr. Singgih Tri Wardana di Gatak Baturan RT. 001/RW.003, Desa Kebonbimo, Kecamatan Boyolali, Kabupaten Boyolali.


Sdr. Singgih Tri Wardana, selaku pelapor, melaporkan adanya kehilangan 1 unit sepeda motor Honda Scoopy NC11CF1C A/T warna Biru Krem, Tahun 2014 dengan nomor polisi G-3599-XX. Kerugian yang dialami oleh pelapor mencapai Rp. 9.500.000,- (sembilan juta lima ratus ribu rupiah).


Dari hasil informasi yang diperoleh, pelaku langsung tertangkap oleh warga yang kemudian diidentifikasi berinisial S (49 tahun). Dari keterangan pelaku, ia datang ke rumah pelapor dan melihat sepeda motor tersebut terparkir di samping rumah dengan kunci masih terpasang di kontak. Dengan mudahnya akses, pelaku mengambil sepeda motor tersebut dan melarikan diri.


Pelapor berhasil memergoki pelaku, namun pelaku berhasil melarikan diri dengan membawa sepeda motor tersebut. Dengan bantuan saksi-saksi yang meliputi Heru Hendri Mulyanto dan Sumarno, pelapor melakukan pengejaran hingga berhasil menghentikan pelaku di Tegalsari RT02/07, Desa Karanggeneng, Kecamatan Boyolali, Kabupaten Boyolali.


Berdasarkan laporan tersebut, Tim Satreskrim Polres Boyolali melakukan langkah-langkah investigasi, termasuk mendatangi lokasi kejadian, memeriksa para saksi, dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa sepeda motor yang dicuri.


Proses hukum selanjutnya akan dilakukan terhadap pelaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kasus ini menjadi bukti komitmen Polres Boyolali dalam menegakkan hukum dan melindungi masyarakat dari tindak kejahatan. (*)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Banner