Istimewa |
Laporan Imam S
KENDAL | SG - - Polres Kendal turut memberikan bantuan kepada seorang mantan narapidana (Napiter), An. Agus Widarto, dengan memfasilitasi proses pengurusan pajak 5 tahunannya di Satuan Pelayanan Satpas Polres Kendal. (25 Januari 2024)
Kasat Intelkam Polres Kendal, AKP Susilo Kalis Rubiyono, SH, menyampaikan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Kendal untuk membantu reintegrasi sosial mantan narapidana. Dalam hal ini, Polres Kendal memfasilitasi Agus Widarto dalam pengurusan pajak 5 tahunan SPM miliknya dengan tujuan memberikan dukungan bagi kegiatan sehari-harinya.
Kapolres Kendal, AKBP Feria Kurniawan, SIK, menegaskan bahwa Agus Widarto, yang merupakan warga Kecamatan Rowosari Kabupaten Kendal, telah menunjukkan kerjasama yang baik dengan pihak kepolisian. Hal ini menjadi alasan utama bagi Polres Kendal untuk memberikan bantuan dalam proses pengurusan pajaknya di Satpas Polres Kendal.
Diharapkan, tindakan ini dapat membantu Agus Widarto mengatasi kewajibannya secara lebih mudah dan memberikan dukungan dalam upaya reintegrasi sosial mantan narapidana. Polres Kendal tetap komit dalam mendukung prioritas Polri Program II tentang penanggulangan terorisme, radikalisme, dan intoleransi dengan memberikan bantuan kepada warga yang membutuhkan, termasuk mantan narapidana seperti Agus Widarto. (*)