Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

 


Iklan

 


 


 


Satreskrim Polrestabes Medan Berhasil Amankan Seorang DPO Wanita Pelaku Penganiayaan Mertua

Redaksi
Sunday, February 25, 2024
Last Updated 2024-02-27T17:44:12Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
Pasang Iklan Disini



MEDAN | BERITA-GLOBAL - Satreskrim Polrestabes Medan unit PPA berhasil mengamankan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga Pasal 44 ayat (1) Subs ayat (4) UU RI.No 23 Tahun 2004. Pelaku,Ls(25) di amankan ketika sedang berada di bandara Kualanamu Deli Serdang Sumatera Utara.Sabtu (24/2/2024) siang.


Kuasa Hukum korban Guntur Perangin angin SH, di hadapan awak media menjelaskan  korban  NW melaporkan pelaku dari bulan Januari 2022, dimana korban dicakar dan didorong hingga terjatuh.


Peristiwa kekerasan dalam rumah tangga terjadi di kompleks Mutiara Residence Blok 12 B Kelurahan Kenangan Kecamatan Percut Sei Tuan Deli Serdang.


Kantor Advokat KRIS'T Panjaitan & Partner 

Guntur Perangin angin SH.Kristina Panjaitan, SH,Jenni Siboro SH  mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih Kepada Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun,Kasat Reskrim Kompol Jamak Kita Purba dan Unit Perempuan Perlindungan Anak (PPA) yang telah berhasil mengamankan Pelaku. (Rizky.Z)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Banner