Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

 


Diduga Banyaknya Peredaran Miras Dampak Dari Suburnya Bisnis Karaoke di Kota Salatiga

Beritaglobaldotnet
Monday, July 30, 2018
Last Updated 2018-07-29T18:55:39Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
Pasang Iklan Disini
Ilustrasi Miras (Net)

Salatiga, beritaglobal.net - Maraknya peredaran minuman keras (miras) di Kota Salatiga disinyalir tak lepas dari suburnya tempat hiburan malam. Tidak jarang, tempat penuh aroma kenikmatan itu menjadi penunjang maraknya peredaran miras di kota ini.

Menjamurnya tempat hiburan semacam karaoke dan peredaran miras bukan hanya membuat masyarakat jengah. Sebab selain mengganggu kehidupan masyarakat sekitar, ternyata banyak tempat karaoke yang diduga ilegal. Dari sejumlah informasi, banyak tempat karaoke yang di duga tak berizin.

Ilustrasi Karaoke (Net)

"Banyak masyarakat mengeluh, namun keluhan mereka sejak dahulu terkesan tidaklah didengar. Nyatanya hingga saat ini tempat karaoke dan miras masih mudah di temui di Salatiga," kata Presiden Direktur Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen (LAPK) Sidak Agus Subekti kepada beritaglobal.net, Minggu (29/07/2018).

Jika hal ini dibiarkan maka bukan tidak mungkin Salatiga akan menjadi kota miras. Mirisnya lagi banyak sekali tempat - tempat karaoke yang dibangun tidak jauh dari lingkungan sekolah. Hal ini sangat disayangkan karena pelajar yang notabene masih labil dalam pola pikir akan sangat mudah terjerumus dalam lingkaran miras.

Mudahnya akses tempat karaoke dan miras harusnya mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah Kota Salatiga. Penertiban keduanya harus dilakukan dengan tegas untuk melindungi masyarakat Salatiga khususnya generasi muda dari bahaya miras itu sendiri.

"Miras dan tempat karaoke di Salatiga saat ini sudah menjadi kekuatan yang masif untuk merusak moral anak muda di Salatiga. Sudah saatnya pemerintah kota beserta jajarannya menertibkan tempat hiburan malam serta peredaran miras di dalamnya. Selama ini kita seakan terlena dengan bahaya masif ini. Ini sudah tidak bisa ditolerir lagi. Jika tidak ditertibkan sekarang maka Salatiga tidak akan bisa keluar dari lingkaran setan dua bisnis haram ini. Bahkan sejumlah tokoh masyarakat menilai jika pemerintah terkait terkesan tutup mata," imbuh Agus Subekti disela-sela kesibukannya.

Lanjut Agus, Meskipun kerap kali peredaran miras dirazia petugas, namun hal itu tak menyurutkan para pedagang miras untuk berjualan, justru malah semakin subur saja  baik di sejumlah warung klontong serta di tempat hiburan malam. Meskinya kalau razia miras digencarkan dan sanksinya dipertegas tentunya para penjual miras akan mikir dua kali untuk berjualan lagi.

"Berulangkali mendapat keluhan masyarakat, kami selaku lembaga advokasi dan perlindungan konsumen tentunya merasa prihatin. Bahkan saat kita kroscek kesejumlah tempat karaoke miras mudah di dapat layaknya beli es dawet,"tutur Agus.


Menyikapi hal tersebut kami (LAPK SIDAK)  akan melayangkan surat ke Pemkot Salatiga guna menyampaikan suara keluhan masyarakat sekaligus mempertanyakan legal tempat hiburan malam yang ada di Kota Salatiga.

"Secepatnya kami akan layangkan surat ke Pemkot Salatiga dan akan melayangkan tembusan ke Polres Salatiga, Polda Jateng, Pemprov Jateng serta ke Presiden dan Mabes Polri,"pungkasnya. (Choerul/Fera)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Banner