Laporan: Iswahyudi Artya
LUMAJANG | SUARAGLOBAL.COM – Aksi pencurian hewan ternak yang sempat meresahkan warga Lumajang, Jawa Timur, akhirnya terungkap oleh Kepolisian Resor (Polres) Lumajang. Dalam sebuah operasi intensif, dua pelaku berinisial BS dan KN berhasil diamankan setelah diduga terlibat dalam pencurian sapi di wilayah tersebut.
Kapolres Lumajang, AKBP Mohammad Zainur Rofik, menjelaskan bahwa penangkapan kedua pelaku merupakan hasil dari penyelidikan yang mendalam terkait laporan hilangnya seekor sapi dari salah satu kandang di Lumajang. Kejadian ini bermula ketika warga setempat, Tomo, melaporkan kehilangan sapinya pada Rabu dini hari, 21 Agustus 2024. Sapi tersebut ditemukan hilang setelah Tomo mendapati kandangnya kosong ketika bangun tidur.
“Setelah mendapatkan laporan dari warga, kami langsung melakukan serangkaian penyelidikan yang intensif. Hasilnya, kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap dua pelaku yang terlibat dalam aksi pencurian ini,” ujar AKBP Rofik pada Jumat (30/8).
Penangkapan tersebut tidak berjalan mulus. Kedua tersangka, BS dan KN, sempat melakukan perlawanan saat ditangkap. KN, yang ternyata merupakan seorang residivis dengan catatan kejahatan serupa di 16 lokasi berbeda sekitar Lumajang, mencoba melawan petugas. “Karena tindakan mereka membahayakan petugas, kami terpaksa mengambil tindakan tegas terukur,” tambah AKBP Rofik.
Modus operandi yang digunakan pelaku terbilang sederhana namun efektif. Mereka membuka pintu kandang yang terbuat dari anyaman bambu dan membawa kabur sapi-sapi tersebut. Setelah pencurian, sapi curian dari kandang Tomo akhirnya ditemukan di Desa Kudus, Kecamatan Klakah, beberapa hari setelah kejadian.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Lumajang juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu waspada dan segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar kandang ternak mereka. “Kami berharap dengan adanya kerjasama yang baik antara masyarakat dan pihak kepolisian, aksi pencurian hewan ternak seperti ini dapat segera dihentikan,” tutup AKBP Rofik.
Polres Lumajang berkomitmen untuk terus melanjutkan penyelidikan dan memastikan bahwa semua pelaku kejahatan yang terlibat dalam kasus ini akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku. Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Lumajang berharap dapat mengembalikan rasa aman bagi masyarakat, khususnya para peternak yang selama ini dirundung ketakutan akibat maraknya pencurian hewan ternak. (*)