Laporan: Ninis Indrawati
SAMPANG | SUARAGLOBAL.COM – AKP Moh. Mohni S.Pd, Perwira Pengendali (Padal) Regu 1 Operasi Mantap Praja (OMP) Semeru 2024 Polres Sampang, memimpin kegiatan rutin Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) menjelang Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Sampang. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban menjelang pemilihan kepala daerah.
Dalam pelaksanaannya, AKP Mohni dan anggotanya mengunjungi kantor-kantor penyelenggara pemilihan seperti KPU dan Bawaslu serta lokasi-lokasi yang rawan gangguan Kamtibmas. Saat berkunjung ke kantor KPU Sampang, AKP Mohni melakukan pengecekan terhadap personil Polri yang sedang bertugas dan menekankan agar mereka melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.
AKP Mohni juga memerintahkan anggotanya untuk segera menghubungi posko OMP Semeru 2024 Polres Sampang jika ada permasalahan yang memerlukan kehadiran personil Polri.
Kapolres Sampang, AKBP Hendro Sukmono SH, S.IK, M.IK, yang diwakili oleh AKP Mohni, menjelaskan bahwa Polres Sampang melaksanakan Operasi Mantap Praja Semeru 2024 yang akan berlangsung selama 135 hari, dari 19 Agustus hingga 31 Desember 2024. Operasi ini mencakup Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), termasuk patroli dan sambang, sebagai bagian dari Cooling System untuk menjaga persatuan dan kesatuan serta mencegah polarisasi akibat berita hoaks, isu SARA, politik identitas, propaganda, dan black campaign selama Pilkada di wilayah Jawa Timur, khususnya Kabupaten Sampang.
AKP Mohni menegaskan bahwa OMP Semeru 2024 mengutamakan kegiatan preemtif dan preventif, dengan penegakan hukum jika ditemukan tindak pidana pemilu atau tindak pidana umum yang dapat mengganggu jalannya Pilkada. Personil Subsatgas Binmas juga diwajibkan untuk menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas terkait Pilkada damai kepada masyarakat.
AKP Mohni mengimbau masyarakat untuk bekerja sama dengan Polri dalam menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif, serta menciptakan suasana Pilkada yang aman, damai, sejuk, dan nyaman, baik sebelum, selama, dan sesudah hari pemungutan suara pada 27 November 2024. Ia berharap masyarakat tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan yang dapat memicu gangguan Kamtibmas selama tahapan Pilkada. (*)