Laporan: Fajrin NS Salasiwa
MALUKU UTARA | SUARAGLOBAL.COM – Dalam langkah tegas untuk memberantas penyalahgunaan narkoba di kalangan kepolisian, Polda Maluku Utara menggelar tes urin bagi personilnya. Kegiatan ini dipimpin oleh Kabid Propam Polda Maluku Utara, Kombes Pol Hery Purnomo, S.I.K., yang berlangsung di Markas Polda Maluku Utara, (02/09/24).
Sebanyak 22 personil dari Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Maluku Utara turut ambil bagian dalam tes urin ini. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya strategis Polda Maluku Utara untuk menjaga integritas dan profesionalisme di jajaran kepolisian, serta memastikan bahwa tidak ada anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa tes urin ini merupakan langkah preventif yang sangat penting. "Kami berkomitmen untuk memastikan seluruh personil bebas dari narkoba. Ini bukan hanya soal kinerja internal, tetapi juga tentang kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian," tegas Bambang.
Polda Maluku Utara menegaskan bahwa mereka tidak akan memberikan toleransi terhadap personil yang terbukti menggunakan narkoba. Tes urin ini juga merupakan bagian dari persiapan pengamanan Pilkada yang akan datang, dengan tujuan memastikan bahwa setiap personil siap dan bebas dari pengaruh zat-zat terlarang.
Untuk menjaga lingkungan kerja yang sehat dan bebas narkoba, Polda Maluku Utara akan melanjutkan program tes urin ini secara berkala, yang tidak hanya berlaku bagi anggota kepolisian, tetapi juga bagi aparatur sipil negara yang bertugas di lingkungan Polda. Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir risiko penyalahgunaan narkoba di kalangan aparat penegak hukum dan pegawai pemerintahan di Maluku Utara.
“Kami akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan, agar seluruh personil bekerja dengan integritas tinggi dan bebas dari pengaruh narkoba,” tutup Kombes Pol Bambang Suharyono.
Dengan pelaksanaan tes urin ini, Polda Maluku Utara berharap dapat memberikan teladan dalam disiplin dan komitmen memberantas narkoba, sekaligus menjamin profesionalisme aparat dalam menjalankan tugas mereka, terutama menjelang pengamanan Pilkada yang semakin dekat. (*)