Pasang Iklan Disini
Laporan: Iswahyudi Artya
KEDIRI KOTA | SUARAGLOBAL.COM – Satresnarkoba Polres Kediri Kota berhasil mengungkap praktik penjualan minuman keras (miras) jenis arak yang sempat menghebohkan media sosial. Miras tersebut dijual dengan modus baru yang menyasar anak muda, terutama pelajar dan anak di bawah umur, melalui produk yang dikenal sebagai "Es Moni". Minuman ini menjadi viral di media sosial karena dikemas seperti minuman es biasa, namun ternyata mengandung arak dan minuman berenergi.
Es Moni dijual dengan campuran arak, susu, dan minuman berenergi kemasan sachet, seperti Extrajoss dan Kukubima. Penjualannya dilakukan dengan harga yang sangat terjangkau, yaitu Rp 10 ribu per gelas, dan dipromosikan secara luas melalui media sosial. Penjualnya, yang diketahui berinisial SM, memanfaatkan popularitas media sosial untuk menarik perhatian para remaja.
Kasat Resnarkoba Polres Kediri Kota, Iptu Bowo Tri Kuncoro, mengungkapkan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat begitu mengetahui maraknya penjualan Es Moni yang viral di media sosial. Penyelidikan intensif dilakukan hingga akhirnya berhasil menangkap SM di tempat kejadian perkara (TKP) di Dusun Cerme, Desa Cerme, Kecamatan Grogol.
"Kami telah mengamankan tersangka SM, yang merupakan penjual dan pemilik warung. Es Moni ini dijual dengan modus yang terbilang unik, yakni dengan mencampurkan arak ke dalam minuman es yang seolah-olah terlihat seperti minuman ringan biasa," kata Iptu Bowo pada Senin (2/9/2024).
Modus penjualan Es Moni ini menjadi sangat mengkhawatirkan, karena produk ini ternyata diminati oleh kalangan pelajar dan anak-anak muda. Dengan harga yang terjangkau dan tampilan yang tidak mencurigakan, minuman ini dengan cepat mendapatkan popularitas di kalangan anak-anak bawah umur yang tidak sadar bahwa mereka sedang mengonsumsi minuman beralkohol.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk jerigen berisi arak jawa, susu, serta minuman berenergi kemasan sachet. Saat ini, pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas serta potensi pelanggaran lainnya yang terkait.
"Meskipun peredaran Es Moni sudah terungkap, kami akan terus mendalami kasus ini. Modusnya sangat menarik perhatian karena mampu menjangkau kalangan pelajar melalui media sosial," tambah Iptu Bowo.
Pengungkapan kasus ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih waspada terhadap berbagai jenis minuman yang beredar di sekitar anak-anak mereka. Fenomena Es Moni yang viral di media sosial menunjukkan betapa pentingnya pengawasan dan edukasi terhadap anak-anak agar terhindar dari bahaya yang tidak mereka sadari.
Dengan keberhasilan pengungkapan ini, diharapkan kasus serupa tidak lagi terjadi, dan generasi muda dapat lebih terlindungi dari jerat miras yang dikemas dalam bentuk yang menggoda dan berbahaya. (*)