Laporan: Isahyudi Artya
SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Polrestabes Surabaya kembali menunjukkan komitmen kuatnya dalam menjaga integritas dan profesionalisme di lingkungan kepolisian melalui pelaksanaan tes urine rutin bagi seluruh anggotanya dan Polsek jajaran. Kegiatan ini berlangsung pada 02 September 2024, setelah apel pagi di kantor Polrestabes Surabaya.
Tes urine ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari upaya serius Polrestabes Surabaya dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di internal kepolisian. Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Wimboko, hadir langsung untuk memantau pelaksanaan tes tersebut, memastikan bahwa prosesnya berjalan lancar dan transparan.
Sebanyak 18 anggota dari Polrestabes Surabaya dan Polsek jajaran secara bergantian mengikuti tes urine yang digelar pada pagi hari tersebut. Tes ini merupakan langkah preventif yang rutin dilakukan oleh Polrestabes Surabaya sebagai bagian dari strategi untuk mengidentifikasi dan menanggulangi penyalahgunaan narkoba di kalangan anggotanya.
Kasipropam Polrestabes Surabaya, AKP Kamid, menyampaikan bahwa tes ini tidak hanya bertujuan untuk menjaga integritas internal, tetapi juga sebagai bentuk komitmen Polri dalam melawan penyalahgunaan narkoba di masyarakat. “Kami tidak akan mentoleransi anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Setiap anggota yang terbukti positif akan menghadapi tindakan tegas sesuai prosedur yang berlaku, baik tindakan disiplin maupun sanksi kode etik,” tegas AKP Kamid.
Polrestabes Surabaya bertekad untuk terus menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkoba, tidak hanya di kalangan masyarakat tetapi juga di lingkungan internal kepolisian. Dengan pelaksanaan tes urine rutin ini, diharapkan seluruh anggota kepolisian dapat menjaga integritas pribadi dan menjauhkan diri dari keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Langkah ini juga diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh anggota kepolisian untuk terus mengendalikan diri, menjaga nama baik institusi, dan menghindari segala bentuk perilaku yang dapat merusak citra kepolisian di mata masyarakat. Polrestabes Surabaya percaya bahwa integritas adalah kunci dalam menjalankan tugas sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.
Dengan adanya tes rutin ini, Polrestabes Surabaya berharap dapat menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari penyalahgunaan narkoba, sehingga para anggotanya dapat menjalankan tugas dengan profesionalisme tinggi dan tanpa beban moral yang dapat mengganggu kinerja mereka.
Polrestabes Surabaya berkomitmen untuk terus melanjutkan program ini sebagai salah satu bentuk pengawasan dan pembinaan kepada seluruh anggotanya, serta sebagai contoh nyata dalam upaya pemberantasan narkoba di Indonesia. (*)