Laporan: Andy S
KAB SEMARANG | SUARAGLOBAL.COM - Nasib tragis menimpa sebuah keluarga di Desa Mukiran, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Semarang. Seorang anak berusia 6 tahun, berinisial BL, meninggal dunia setelah tercebur ke dalam sumur di dekat rumahnya pada 8 Agustus 2024. Saat kejadian, ibu korban sedang mandi setelah selesai mencuci pakaian di dekat sumur.
Kapolres Semarang AKBP Ike Yulianto W, SH. SIK. MH., melalui Kapolsek Kaliwungu Iptu A. Ruly Asmoro SH. MH., membenarkan peristiwa ini dan menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Menurut keterangan Kapolsek, insiden terjadi sekitar pukul 12.30 WIB saat korban, yang masih duduk di bangku Taman Kanak-Kanak, menemani ibunya, Marsiyem (40 tahun), mencuci pakaian di sekitar sumur yang terletak di samping rumah.
"Setelah selesai mencuci sekitar pukul 13.00 WIB, ibu korban mandi di kamar mandi yang berada bersebelahan dengan sumur, sementara korban bermain di sekitar sumur yang bagian bibirnya tertutup oleh papan," jelas Kapolsek Ruly.
Beberapa waktu kemudian, ayah korban, Purnawan Joko (45 tahun), yang berada di dalam rumah, mendengar suara kayu pecah diikuti dengan teriakan minta tolong dari anaknya. Segera, ia berlari menuju sumur dan mendapati bahwa anaknya telah tercebur ke dalam sumur dengan kedalaman sekitar 15 meter.
"Pak Joko segera meminta bantuan dari tetangga sekitar. Salah satu tetangga, Pak Topo (48 tahun), turun ke dalam sumur untuk menyelamatkan korban. Namun, saat proses evakuasi, Pak Topo mengalami sesak napas yang diduga disebabkan oleh gas di dalam sumur, sehingga ia harus dilarikan ke Puskesmas untuk mendapatkan pertolongan," lanjut Kapolsek.
Sekitar pukul 14.00 WIB, perangkat desa menghubungi Polsek Kaliwungu yang kemudian melaporkan kejadian ini kepada BPBD Kabupaten Boyolali untuk melakukan evakuasi. Tim BPBD yang tiba di lokasi langsung melakukan proses evakuasi dengan peralatan yang memadai, dan pada pukul 15.00 WIB, korban berhasil diangkat dari dalam sumur. Sayangnya, setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak Puskesmas Kaliwungu, korban dinyatakan sudah meninggal dunia.
"Dari keterangan orang tua dan keluarga korban, yang merupakan anak kedua dari tiga bersaudara, diketahui bahwa korban telah satu tahun belakangan menderita epilepsi. Korban juga rutin menjalani kontrol dan terapi di RSU dr. Moewardi Solo," ungkap Kapolsek Ruly.
Keluarga korban, yang menerima kejadian ini dengan berat hati, menolak dilakukan autopsi dan telah membuat surat pernyataan terkait hal tersebut. Korban kemudian diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan. Berdasarkan penyelidikan awal, Polsek Kaliwungu menduga kuat bahwa korban tercebur ke dalam sumur saat epilepsinya kambuh, yang menyebabkan ia terjatuh menimpa papan penutup sumur.
Kapolres Semarang, AKBP Ike Yulianto W, SH. SIK. MH., juga memberikan imbauan kepada para orang tua terkait peristiwa ini.
"Kami menghimbau kepada orang tua yang memiliki anak kecil, terutama balita, untuk memberikan pengawasan ekstra, terutama jika anak memiliki riwayat penyakit. Pengawasan lebih ketat perlu dilakukan, terutama di area yang rawan, guna meminimalisir kejadian-kejadian yang tidak diinginkan," tutup AKBP Ike. (*)