Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Strategi Patroli dan Intelijen: Satgas Pamtas Yonkav 12/BC Kembali Gagalkan 16 Kg Sabu di Perbatasan RI-Malaysia

Redaksi
Saturday, August 31, 2024
Last Updated 2024-08-31T16:20:51Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
Pasang Iklan Disini

 

Istimewa

Laporan: Anta


JAKARTA | SUARAGLOBAL.COM – Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-Malaysia dari Yon Kaveleri 12/Beruang Cakti kembali mencatatkan keberhasilan dalam mengamankan wilayah perbatasan negara dari ancaman penyelundupan narkoba. Dalam operasi terbaru yang berlangsung pada Jumat, 30 Agustus 2024, di Pos Gabungan Bersama (Gabma) Temajuk, satuan tugas ini berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 16 paket narkoba jenis sabu seberat total sekitar 16 kilogram.


Keberhasilan operasi ini tidak terlepas dari analisis cermat yang dilakukan oleh Danpos Gabma Temajuk, Letnan Dua Kav Alesandro Del Piero Maniagasi. Setelah menganalisis pola penyelundupan yang sebelumnya berhasil digagalkan, Letda Kav Alesandro menyusun strategi yang lebih komprehensif, dengan memanfaatkan dukungan dari Bea Cukai serta informasi yang diberikan oleh masyarakat setempat.


Informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas penyelundupan melalui jalur-jalur tikus di wilayah Temajuk menjadi kunci utama dalam menyusun rencana patroli. Dengan mengidentifikasi titik-titik yang dicurigai sebagai jalur perlintasan penyelundupan, tim patroli yang dipimpin oleh Letda Kav Alesandro memulai operasi patroli pada malam hari.


Pada saat patroli berlangsung, tim Satgas Yonkav 12/BC mencurigai adanya pergerakan drone sebanyak lima kali di wilayah tersebut, yang menandakan adanya aktivitas mencurigakan. Selain itu, mereka juga mendeteksi keberadaan seorang individu yang berdiri di atas patok batas, yang diduga kuat sebagai pengawas yang sedang memantau situasi di perbatasan.


Meski situasi mencurigakan ini terdeteksi, tim patroli tetap bersiaga dan menunggu perkembangan lebih lanjut hingga pukul 04.00 WIB. Setelah memastikan tidak ada lagi pergerakan mencurigakan, tim kemudian melanjutkan penyisiran di sepanjang garis perbatasan serta lokasi-lokasi yang sebelumnya diidentifikasi sebagai jalur potensial penyelundupan.


Penyisiran tersebut membuahkan hasil dengan ditemukannya sebuah karung berisi 16 bungkusan yang diduga berisi narkoba jenis sabu. Total berat barang bukti yang ditemukan mencapai sekitar 16 kilogram. Temuan ini kemudian dilaporkan oleh Danpos Gabma Temajuk kepada Dankolakopsrem 121/ABW, dan barang bukti segera dibawa ke Pos Gabma Temajuk untuk diproses lebih lanjut.


Operasi ini menambah daftar panjang keberhasilan Satgas Pamtas Yonkav 12/BC dalam menggagalkan upaya penyelundupan narkoba di wilayah perbatasan RI-Malaysia. Sebelumnya, pada Kamis, 29 Agustus 2024, Pangdam XII/Tanjungpura telah menyerahkan sejumlah besar barang bukti berupa 579,8 gram sabu, 38.218 butir pil ekstasi, dan 700 butir pil happy five kepada Badan Narkotika Nasional (BNN), hasil dari operasi yang juga melibatkan penangkapan satu orang terduga pelaku.


Keberhasilan ini menunjukkan efektivitas kerja sama antara berbagai instansi serta pentingnya peran intelijen dan patroli di wilayah perbatasan dalam menghalau masuknya narkoba ke Indonesia. Dengan semakin canggihnya modus operandi penyelundupan, peningkatan kewaspadaan dan koordinasi antarinstansi menjadi hal yang mutlak untuk menjaga keamanan dan kedaulatan negara. (*)


iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Banner