Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

RUU Paten: Landasan Kuat untuk Inovasi, Menkumham Supratman Andi Agtas Optimis Peningkatan Perlindungan Kekayaan Intelektual

Redaksi
Tuesday, August 27, 2024
Last Updated 2024-08-27T15:30:00Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
Pasang Iklan Disini

 


Laporan: Imam P


JAKARTA | SUARAGLOBAL.COM - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas, menegaskan pentingnya Rancangan Undang-Undang (RUU) Paten dalam memperkuat perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) di Indonesia. Ia menilai bahwa landasan hukum yang kokoh sangat diperlukan untuk mendorong penelitian dan pengembangan agar masyarakat dapat mencapai hasil maksimal dengan perlindungan hukum yang memadai, (27/08/24).


"Memberikan landasan dan kebijakan hukum bagi teman-teman di bidang penelitian dan pengembangan sangatlah penting. Dengan adanya kepastian hukum, temuan-temuan yang dihasilkan bisa lebih maksimal dan mendapat perlindungan paten," ujar Supratman di hadapan anggota DPR dalam rapat yang berlangsung di Gedung DPR RI, Selasa (27/8/2024).


Dalam upaya penyelesaian pembahasan RUU Paten, pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM telah berkolaborasi dengan Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Dikbud Ristek). RUU ini telah melalui berbagai tahap pembahasan intensif bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).


Pada hari ini, Supratman mengumumkan bahwa pemerintah telah menyelesaikan rapat bersama Panitia Khusus (Pansus) DPR RI terkait RUU Paten. Dalam rapat tersebut, pemerintah menerima Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang diserahkan oleh tim Pansus DPR RI. Supratman menyatakan bahwa pemerintah akan segera membahas DIM tersebut, terutama pada aspek-aspek substansial yang mencakup 53 poin utama.


"Pemerintah telah menerima DIM dari teman-teman Pansus DPR. Kami akan segera mengkaji dan menyelesaikan pembahasan DIM ini, terutama yang berkaitan dengan substansi. Saya optimis ini dapat diselesaikan dalam waktu singkat," tegas Supratman.


Ia juga berharap bahwa RUU Paten dapat disahkan menjadi Undang-Undang sebelum penutupan masa persidangan saat ini, mengingat urgensinya dalam menyelaraskan sistem paten di Indonesia dengan perkembangan hukum nasional dan internasional.


Inisiasi RUU Paten ini didorong oleh pesatnya perkembangan perdagangan dan teknologi di berbagai sektor. Hal ini menuntut adanya regulasi yang harmonis agar pelaksanaan sistem paten dapat berjalan efektif dan efisien. RUU Paten telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2023 dan kembali diusulkan dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2024 sebagai RUU inisiatif Pemerintah dengan nomor urut 37.


Dengan dukungan yang kuat dari berbagai pihak, RUU Paten diharapkan menjadi landasan hukum yang solid bagi perlindungan dan pengembangan inovasi di Indonesia, memberikan kepercayaan diri kepada para peneliti dan inovator untuk terus berkarya dengan dukungan hukum yang memadai. (*)


iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Banner