Istimewa |
Laporan: Waspada
KALIMANTAN BARAT | SUARAGLOBAL.COM – Keberhasilan Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Republik Indonesia - Malaysia Yonzipur 5/ABW dalam menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 8,4 kilogram di wilayah perbatasan menjadi sorotan penting dalam upaya pemberantasan narkoba di Indonesia. Peristiwa yang terjadi pada Minggu, 11 Agustus 2024, di Desa Sie Tekam, Ketungau Hulu, Sintang, Kalimantan Barat, merupakan bukti konkret efektivitas sinergi antara TNI dan masyarakat dalam menjaga kedaulatan negara.
Operasi penggagalan penyelundupan ini berawal dari informasi krusial yang diberikan oleh masyarakat setempat. Masyarakat, yang tergabung dalam program *Radar Embrio Anti Narkoba*, melaporkan adanya aktivitas mencurigakan yang kemudian segera direspon oleh Tim Satgas Yonzipur 5/ABW. Berdasarkan informasi tersebut, Tim Satgas langsung melaksanakan patroli dan penyergapan (ambush) di lokasi yang dicurigai menjadi jalur peredaran narkoba.
Selama operasi, Tim Satgas menemukan dua orang yang diduga terlibat dalam penyelundupan narkotika. Namun, dalam upaya penyergapan, kedua pelaku berhasil melarikan diri ke wilayah Malaysia, memanfaatkan kondisi geografis perbatasan yang sulit dijangkau. Meski demikian, Tim Satgas tidak menghentikan upayanya dan terus melakukan pembersihan di sekitar lokasi. Hasilnya, Tim Satgas menemukan sebuah tas berwarna hijau yang ditinggalkan oleh pelaku. Di dalam tas tersebut, Tim Satgas mendapati 8,4 kilogram sabu yang dibungkus rapi dalam kemasan teh berlabelkan Refined Chinese Tea
Dalam *Press Release* yang diadakan pada Senin, 12 Agustus 2024, Danrem 121/ABW, Brigjen TNI Luqman Arief, mengungkapkan bahwa keberhasilan operasi ini tidak lepas dari kemampuan tim Satgas dalam membaca pola operasi sindikat narkoba yang selama ini aktif di wilayah perbatasan. "Tim kami telah mempelajari dan menganalisa strategi kelompok tersebut, termasuk jalur-jalur yang mereka gunakan untuk menyelundupkan barang haram ini," ujarnya.
Lebih lanjut, Brigjen Luqman Arief menekankan pentingnya kolaborasi antara TNI-AD dengan masyarakat melalui program *Radar Embrio Anti Narkoba*. "Para Agen *Radar Embrio Anti Narkoba* ini akan saya pastikan ada di setiap jengkal tanah perbatasan. Kolaborasi mereka dengan TNI-AD akan menjaga NKRI ini dengan maksimal," tegasnya.
Penemuan sabu seberat 8,4 kilogram ini akan segera diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional/Provinsi untuk diproses lebih lanjut. Jadwal penyerahan barang bukti tersebut akan diumumkan kemudian oleh pihak berwenang.
Keberhasilan ini menjadi salah satu bukti nyata dari sinergi antara TNI dan masyarakat dalam menjaga kedaulatan serta keamanan di wilayah perbatasan. Program *Radar Embrio Anti Narkoba* juga dinilai sebagai salah satu terobosan penting dalam upaya pemberantasan narkoba di Indonesia, khususnya di daerah-daerah perbatasan yang rawan terhadap penyelundupan barang-barang ilegal. (*)