Laporan: Ninis Indrawati
MALANG | SUARAGLOBAL.COM - Menyusul pengungkapan terduga teroris di Kota Batu baru-baru ini, Polresta Malang Kota, Polda Jatim, telah meningkatkan pengawasan terhadap pendatang dan tamu di wilayah Kota Malang. Langkah ini diambil guna memastikan keamanan dan ketertiban di kota tersebut, (2 Agustus 2024).
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, S.I.K., M.Si, yang akrab disapa BuHer, menegaskan pentingnya penerapan aturan wajib lapor 1x24 jam bagi pendatang. "Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif berperan dalam menjaga keamanan lingkungan,” tegas Kombes BuHer pada Jumat (2 Agustus 2024).
Menurut Kombes BuHer, aturan wajib lapor ini sangat penting untuk memantau identitas dan tujuan kedatangan setiap pendatang. “Dengan mengetahui siapa saja yang datang dan tinggal di lingkungan kita, maka kita dapat lebih mudah memantau dan mencegah adanya aktivitas yang mencurigakan,” jelasnya.
Kombes BuHer juga mendorong masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. "Jangan ragu untuk melaporkan jika ada orang atau aktivitas yang mencurigakan kepada ketua RT atau RW setempat, atau langsung kepada pihak kepolisian,” tambahnya. Peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan sangat krusial. “Masyarakat adalah mata dan telinga Polri di lapangan. Jangan menjadi apatis. Minimal kita harus tahu identitas dan aktivitas lima rumah di sekitar kita,” kata BuHer. Sikap ini, menurutnya, merupakan bagian dari kehidupan sosial yang sehat dan aman.
Selain itu, Kombes BuHer mengimbau masyarakat untuk menumbuhkan sikap toleransi, membangun kerukunan, serta aktif dalam kegiatan masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya menjauhi radikalisme dan kelompok atau individu yang menyebarkan paham radikal.
Untuk mendukung upaya pencegahan terorisme, Polresta Malang Kota berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk TNI, pemerintah daerah, tokoh agama, dan masyarakat. Sinergi ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
BuHer berharap langkah-langkah yang diambil dapat menjadikan Kota Malang sebagai wilayah yang aman dan nyaman untuk ditinggali. “Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Malang,” ajaknya. Ia juga menegaskan bahwa pencegahan terorisme bukan hanya tugas aparat keamanan dan pemerintah, tetapi juga tanggung jawab seluruh lapisan masyarakat. “Dengan bekerja sama, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman terorisme,” tutupnya.
Semua pihak diharapkan terus meningkatkan kewaspadaan dan kerja sama demi keamanan bersama, sehingga Kota Malang dapat tetap menjadi tempat yang damai dan sejahtera bagi seluruh warganya. (*)