Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Penganiayaan Remaja di Boyolali: Empat Tersangka Dilimpahkan, Kematian Tragis AHD Ungkap Sisi Gelap Perguruan Silat

Redaksi
Tuesday, August 20, 2024
Last Updated 2024-08-19T21:44:25Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
Pasang Iklan Disini

 


Laporan: Wi Widodo


BOYOLALI | SUARAGLOBAL.COM – Kasus tragis penganiayaan yang menyebabkan kematian seorang remaja berinisial AHD (16) di Dukuh Grasak, Desa Kismoyoso, Kecamatan Ngemplak, Boyolali, terus mendapatkan perhatian serius dari pihak kepolisian. Setelah melalui serangkaian penyelidikan yang intensif, Kepolisian Resor Boyolali kini telah menyerahkan dua tersangka yang masih di bawah umur beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Boyolali, sementara berkas perkara dari dua tersangka lainnya yang sudah dewasa juga telah diserahkan.


Kapolres Boyolali, AKBP Muhammad Yoga, melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) IPTU Joko Purwadi, pada Senin (19/8/2024), menyampaikan perkembangan terbaru dalam proses hukum yang sedang berjalan. "Dua tersangka yang masih di bawah umur, yakni RM (17) dan LAR (16), yang ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Boyolali, telah memasuki tahap dua dan sudah kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri Boyolali," ungkap IPTU Joko. Adapun dua tersangka dewasa, TYB (19) dan RS (19), yang ditangani oleh unit Pidana Umum (Pidum), telah melalui pelimpahan tahap satu dan saat ini menunggu hasil penelitian dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).


Kasus ini berawal pada 14 Juli 2024, ketika korban AHD dijemput dari rumahnya oleh para tersangka, yang merupakan anggota aktif dari sebuah perguruan silat di wilayah tersebut. Korban dibawa ke Lapangan Sembungan, kemudian ke rumah salah satu tersangka, LAR, di mana ia mengalami kekerasan fisik yang brutal, termasuk pemukulan dan tendangan, yang menyebabkan luka-luka serius pada tubuhnya.


Tindakan kekerasan terhadap korban tidak berhenti di situ. Pada 26 Juli 2024, saat korban mengikuti latihan pencak silat di Madrasah Ibtidaiyah Muhammadiyah (MIM) Asemgrowong, Nogosari, ia kembali mengalami penganiayaan yang semakin memperburuk kondisinya. Dalam konferensi pers yang digelar di Mako Polres Boyolali pada 1 Agustus 2024, Kapolres Boyolali, AKBP Muhammad Yoga, mengungkapkan bahwa kekerasan yang berulang kali dialami korban menjadi faktor utama yang mempercepat penurunan kondisi kesehatannya secara drastis.


Kondisi korban semakin kritis hingga pada 30 Juli 2024, AHD ditemukan tidak bernyawa di rumah neneknya di Dukuh Grasak. Sebelum meninggal, korban sempat mengeluh kepada neneknya tentang rasa sesak di dada, yang diduga akibat penganiayaan yang dialaminya beberapa hari sebelumnya. Menindaklanjuti kejadian ini, Polsek Ngemplak dan Satreskrim Polres Boyolali segera bergerak cepat untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, serta mengumpulkan barang bukti yang relevan.


Hasil autopsi yang dilakukan di RSUD dr Moewardi Solo mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa korban meninggal akibat luka-luka parah yang menyebabkan mati lemas. Luka-luka tersebut ditemukan pada beberapa organ vital korban, termasuk jantung, hati, paru-paru, lambung, dan tulang dada.


Penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian mengarah pada penetapan empat tersangka, yakni RM (17) dan LAR (16), keduanya masih berstatus pelajar dan merupakan warga Ngemplak, serta TYB (19), warga Nogosari, dan RS (19), warga Ngemplak. Para tersangka kini tengah menjalani proses hukum, dengan dua di antaranya sudah berada di bawah wewenang Kejaksaan Negeri Boyolali untuk proses lebih lanjut.


Menutup pernyataannya, IPTU Joko Purwadi memberikan imbauan kepada masyarakat, terutama para orang tua, untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka. "Kami mengimbau kepada para orang tua agar lebih waspada dan memperhatikan lingkungan pergaulan anak-anak mereka. Pastikan anak-anak berada dalam lingkungan yang aman dan jauh dari tindakan kekerasan," tegasnya. Ia berharap dengan adanya kesadaran ini, kejadian serupa dapat dicegah di masa yang akan datang, sehingga anak-anak dapat menjalani aktivitas mereka dengan aman dan nyaman.


Kasus ini terus berkembang dan menjadi sorotan publik di Boyolali, terutama mengingat keterlibatan perguruan silat dalam peristiwa tragis ini. Masyarakat setempat menantikan kelanjutan proses hukum yang diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya, sekaligus menjadi pelajaran berharga agar kejadian serupa tidak terulang. (*)


iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Banner