Laporan: Iswahyudi Artya
JATIM | SUARAGLOBAL.COM - Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur (Diskominfo Jatim) menerima kunjungan dari perwakilan Dinas Komunikasi dan Informatika Sumatera Barat (Diskominfo Sumbar) pada hari Selasa, 6 Agustus 2024. Kunjungan ini dilakukan di Ruang Panderman, Lantai 3, dan diterima oleh Eko Setiawan, Ketua Tim Kerja Kemitraan Komunikasi Publik, serta Harsanto dari Bidang Aptika.
Perwakilan Diskominfo Sumbar, Molly Fransiski dan Agung Laksamana, menjelaskan bahwa tujuan utama dari kunjungan ini adalah untuk mempelajari sistem Klinik Hoaks yang dikembangkan oleh Diskominfo Jatim. Mereka berharap dapat mengimplementasikan sistem serupa di Sumatera Barat guna menangkal penyebaran hoaks di wilayah mereka.
Eko Setiawan mengungkapkan bahwa aplikasi Klinik Hoaks ini memungkinkan masyarakat untuk melakukan cross-check terhadap informasi yang beredar, apakah termasuk hoaks, disinformasi, atau fakta. Aplikasi berbasis website ini dapat diakses melalui jaringan internet di [klinikhoaks.jatimprov.go.id](https://klinikhoaks.jatimprov.go.id).
"Fitur utama dari Klinik Hoaks meliputi tiga aspek: Manajemen User, Manajemen Klarifikasi Informasi, dan Manajemen Permohonan Klarifikasi," jelas Eko. Manajemen User terdiri dari tiga peran, yaitu Reporter yang bertugas menginput data tanpa langsung dipublikasikan, Redaktur yang meng-approve dan menginput data, serta Administrator yang mengelola menu, user, dan konten.
Eko juga menjelaskan alur kerja aplikasi ini. Pertama, publik mengirim berita, kemudian user menerima notifikasi, admin menginput data klarifikasi, dan admin menjawab permohonan sampai akhirnya user menerima jawabannya.
Aplikasi Klinik Hoaks yang dikembangkan oleh Diskominfo Jatim ini tidak hanya penting untuk menyaring informasi yang beredar, tetapi juga bisa direplikasi oleh Dinas Kominfo di kabupaten dan kota lain di Jawa Timur. Hal ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam membedakan antara fakta dan hoaks, serta mencegah penyebaran informasi yang salah.
Dengan kunjungan ini, diharapkan Diskominfo Sumbar dapat segera mengimplementasikan aplikasi serupa untuk memerangi penyebaran hoaks di wilayah mereka. (*)