Laporan: Imam P
SEMARANG | SUARAGLOBAL.COM – Dalam upaya mendukung program nasional Pemerintah Republik Indonesia, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah meresmikan fasilitas Pos Layanan Terpadu (Posyandu) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Semarang pada Rabu, 21 Agustus 2024. Posyandu yang dinamakan *Berdikari 02* ini diresmikan sebagai bagian dari langkah konkret dalam pencegahan dan penanganan stunting di lingkungan Pemasyarakatan.
Acara peresmian tersebut dihadiri oleh Ketua Umum Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan (PIPAS), Anna Reynhard Silitonga, bersama Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Ditjenpas, Elly Yuzar. Hadir pula Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Tejo Harwanto, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kadiyono, Kepala Divisi Administrasi, Anton E. Wardhana, serta para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Kemenkumham Jawa Tengah. Tak ketinggalan, Wakil Ketua Umum PIPAS Pusat, Rita Supriyanto, Penasihat PIPAS Jawa Tengah, Sri Tejo, dan anggota PIPAS dari berbagai wilayah di Jawa Tengah turut memeriahkan acara tersebut.
Peresmian Posyandu ini ditandai dengan pemotongan pita oleh Ketua PIPAS, Anna Reynhard Silitonga, dan penandatanganan prasasti. Selain itu, dilakukan juga penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Lapas Perempuan Semarang dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Puskesmas Poncol dan PT. Kimia Farma Unit Bisnis Semarang. Perjanjian ini berfokus pada dukungan pelayanan kesehatan dasar dan Posyandu bagi warga binaan, anak bawaan, dan keluarga besar Pemasyarakatan.
Dalam sambutannya, Anna menegaskan pentingnya tanggung jawab Pemasyarakatan dalam memastikan pencegahan dan penanganan stunting, terutama bagi anak-anak yang dibawa oleh narapidana perempuan di Lapas dan Rutan. “Pemasyarakatan memiliki tanggung jawab untuk memastikan pencegahan dan penanganan bagi anak bawaan narapidana perempuan yang berada di Lapas/Rutan. Untuk itulah, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mengusung program pembentukan Posyandu Ibu dan Balita sebagai upaya pencegahan dan penanganan Stunting di lingkungan Pemasyarakatan,” ujar Anna.
Anna juga mengajak seluruh pihak, terutama para petugas Pemasyarakatan, untuk berkomitmen dalam memerangi stunting di lingkungan mereka. Ia berharap program pencegahan dan penanganan stunting ini dapat menyasar tidak hanya anak-anak dari warga binaan, tetapi juga putra-putri petugas pemasyarakatan. Harapannya, melalui upaya yang masif ini, lingkungan Pemasyarakatan dapat mewujudkan *zero stunting* sesuai dengan arahan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Tejo Harwanto, turut menyuarakan harapannya agar seluruh Kepala UPT Lapas, Rutan, dan LPKA di Jawa Tengah mendukung penuh program ini dengan mengambil langkah serupa di tempat masing-masing.
Setelah peresmian, Anna Reynhard Silitonga dan rombongan meninjau langsung pelayanan Posyandu yang diberikan kepada keluarga besar Lapas Perempuan Semarang. Selain itu, Anna juga melihat langsung fasilitas-fasilitas bimbingan kerja dan mengapresiasi berbagai produk hasil karya warga binaan yang dipamerkan.
Dengan berdirinya Posyandu *Berdikari 02* ini, Lapas Perempuan Kelas IIA Semarang telah menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung program *zero stunting* di lingkungan Pemasyarakatan, yang diharapkan dapat menjadi contoh bagi UPT lainnya di seluruh Indonesia. (*)