Laporan: W Widodo
BOYOLALI | SUARAGLOBAL.COM – Di tengah melimpahnya hasil panen tembakau pada musim tanam tahun ini, kekhawatiran menghantui para petani di Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali. Kekhawatiran tersebut menjadi nyata ketika konflik pecah antara petani tembakau dari Desa Gedangan dan Desa Wonodoyo dengan Paguyuban Pedagang Tembakau Boyolali, yang berujung pada mediasi yang digelar di aula Balai Desa Gedangan, Selasa (20/8/2024) siang.
Ketegangan muncul akibat aturan baru yang diberlakukan oleh Paguyuban Pedagang Tembakau Boyolali. Aturan tersebut dinilai memberatkan para petani karena membatasi kebebasan mereka dalam menjual hasil panen tembakau secara langsung ke pembeli luar daerah. Konflik ini membuat suasana semakin memanas, hingga akhirnya Polsek Cepogo turun tangan untuk menengahi.
Kasihumas Polres Boyolali, AKP Arif Mudi Prihanto, menjelaskan bahwa kehadiran pihak kepolisian dalam mediasi ini bertujuan untuk meredakan konflik dan memastikan situasi tetap kondusif. "Kami hadir untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama mediasi berlangsung, sehingga kesepakatan yang adil dapat dicapai tanpa adanya kekerasan," ujar AKP Arif dalam keterangan persnya.
Mediasi tersebut dihadiri oleh beberapa pihak penting, di antaranya Kapolsek Cepogo AKP Agung Setiawan, Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jateng/Kab. Boyolali, Nanang Teguh Sambodo, perwakilan Camat Cepogo, Suratno, Danramil Cepogo yang diwakili Pelda Amin Daryono, Kepala Desa Gedangan Waljuni, dan Kepala Desa Wonodoyo H. Tarto. Tidak ketinggalan, perwakilan dari Paguyuban Pedagang Tembakau Baru, yang menjadi pusat permasalahan, juga hadir untuk memberikan klarifikasi.
Dalam mediasi tersebut, Kepala Desa Gedangan, Waljuni, mengungkapkan keresahan para petani yang merasa dipaksa untuk menjual tembakau mereka melalui pedagang lokal anggota paguyuban. "Kami memahami situasi sulit yang dihadapi oleh petani. Mediasi ini diadakan untuk mencari solusi terbaik tanpa kekerasan," tegas Waljuni.
Sementara itu, Ketua APTI Boyolali, Nanang Teguh Sambodo, mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan menyerahkan penyelesaian masalah kepada pihak kepolisian serta pemerintah desa. Ia juga berkomitmen untuk membantu mencarikan pedagang dari luar daerah yang bersedia membeli tembakau langsung dari petani Boyolali, guna meningkatkan kesejahteraan mereka.
Setelah lebih dari tiga jam, mediasi akhirnya membuahkan hasil. Paguyuban Pedagang Tembakau Baru meminta maaf kepada para petani dan sepakat untuk membubarkan diri. Mereka juga berjanji tidak akan menghalangi pedagang luar daerah yang ingin membeli tembakau langsung dari petani.
Kapolsek Cepogo AKP Agung Setiawan menekankan pentingnya menjaga kerukunan, keamanan, dan ketertiban selama mediasi berlangsung. "Mari kita utamakan dialog dan mencari solusi terbaik yang tidak melanggar hukum serta menguntungkan semua pihak," ujarnya.
Untuk memastikan keamanan selama mediasi, Polsek Cepogo bersama dengan Sat Reskrim, Sat Intel, dan Dalmas Polres Boyolali, serta Koramil Cepogo dan Satpol PP Kecamatan Cepogo, mengerahkan pengamanan ketat di lokasi.
Dengan berakhirnya mediasi ini, diharapkan ketegangan di kalangan petani tembakau di Desa Gedangan dan Desa Wonodoyo dapat mereda, sehingga mereka dapat kembali beraktivitas dengan tenang dan memperoleh kesejahteraan yang lebih baik. (*)