Laporan: Noviyanto Afzal
KENDAL | SUARAGLOBAL.COM - Defisit Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencapai Rp 138 miliar menjadi sorotan utama Fraksi Amanat Demokrat Sejahtera (ADS) dalam Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Penyampaian Nota Keuangan APBD Perubahan 2024. Dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa (6/8), Fraksi ADS meminta penjelasan dari pihak eksekutif terkait defisit yang dinilai cukup besar tersebut.
Sulistyo Ari Wibowo, anggota DPRD Kendal dari Fraksi ADS, menekankan pentingnya transparansi dan penjelasan mengenai defisit ini. "Jadi ini nilai defisit yang cukup besar, jadi mohon ini bisa dikasih penjelasan. Karena PAD ini menjadi titik kunci karena kita tidak bisa mengandalkan dana transfer saja," ujar Ari usai Rapat Paripurna DPRD.
Selain masalah defisit, Fraksi ADS juga menyoroti rancangan Perubahan APBD 2024 yang fokus pada pemerataan pembangunan infrastruktur. Rencana tersebut mencakup pembangunan jalan, irigasi, dan proyek lainnya sesuai dengan RPJMD Kabupaten Kendal Tahun 2021-2026. Fraksi ADS meminta pemerintah daerah untuk menyusun jadwal kegiatan yang jelas agar anggaran dapat terserap dengan baik dan maksimal.
"Sehingga masih banyak rencana-rencana yang berkaitan dengan pembangunan fisik. Jadi kami mengharapkan pemerintah daerah agar tetap memaksimalkan pelaksanaannya sehingga tidak ada lagi kegiatan yang tidak dapat direalisasi dengan alasan waktu sudah mepet atau diprioritaskan pihak lain," tandasnya.
Ari juga menambahkan bahwa APBD Perubahan 2024 memprioritaskan kesiapan perencanaan pembangunan tahun 2025 dan melanjutkan pembangunan infrastruktur jalan yang memiliki akses ke jalan nasional atau provinsi. "Jadi harapannya tidak spot-spot, ada keterlanjutan. Proses pembangunannya tidak dijeda terus nunggu tahun berikutnya. Harapannya tidak dijeda, misal tahun 2025 kosong, baru dilaksanakan tahun 2026," lanjutnya.
Dalam pandangan umum tersebut, Fraksi ADS juga mengingatkan agar kegiatan yang belum terlaksana segera dipacu untuk dilaksanakan, dan yang sudah terlaksana dipantau agar tepat waktu, tepat mutu, dan tepat guna. "Jadi yang anggarannya sudah ditetapkan di 2024 penyerapannya mohon dioptimalisasi. Kemudian kegiatan di setiap OPD disampaikan kepada DPRD bersamaan jawaban bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi termasuk schedule kegiatan," tegasnya.
Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Penyampaian Nota Keuangan APBD Perubahan 2024 ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kendal, Akhmat Suyuti, didampingi Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun, serta para Wakil Ketua. Rapat tersebut juga dihadiri oleh Bupati Kendal, Dico M Ganinduto, Sekda Kendal Sugiono, dan beberapa pejabat OPD. (*)