Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Aksi Pencurian Mobil dan Tembakau di Tulungagung Terbongkar: AN Ditangkap, Barang Bukti Disita

Redaksi
Tuesday, August 13, 2024
Last Updated 2024-08-13T03:14:30Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
Pasang Iklan Disini

 

**Judul Berita:**


Laporan: Ninis Indrawati


TULUNGAGUNG | SUARAGLOBAL.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulungagung berhasil mengungkap kasus pencurian mobil dan tembakau yang meresahkan warga. AN (36), seorang pria yang tinggal di Desa Dukuh, Kecamatan Gondang, telah ditangkap oleh polisi atas keterlibatannya dalam dua aksi pencurian yang terjadi di Kecamatan Pakel dan Kecamatan Campurdarat.


Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi, S.H., S.I.K., mengungkapkan bahwa AN melancarkan aksi pertamanya pada Selasa, 30 Juli 2024, di Desa Gesikan, Kecamatan Pakel. Dalam aksi tersebut, AN mencuri sebuah mobil Daihatsu Grandmax berwarna putih dengan nomor polisi N 8473 BC milik Abdul Rohman (43). Mobil yang dicuri tersebut diparkir di halaman rumah Abdul dengan kondisi kunci yang masih tertinggal di dalamnya. Selain mobil, di dalam kendaraan itu juga terdapat tembakau senilai sekitar Rp 20 juta.


"Modus operandi pelaku cukup sederhana. AN berkeliling mencari sasaran, dan saat melihat mobil yang tidak terkunci dengan kunci masih tertinggal, ia langsung membawanya kabur," ujar AKBP Taat dalam konferensi pers yang digelar pada Senin, 12 Agustus 2024.


Abdul Rohman yang mengetahui mobilnya hilang, segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Dalam waktu singkat, pihak kepolisian melakukan penyelidikan yang akhirnya membuahkan hasil. Keesokan harinya, mobil korban ditemukan di halaman Masjid Joglo, Desa Semarum, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek. Namun, kondisi mobil sudah tanpa kunci, diduga sengaja dibuang oleh pelaku untuk menghilangkan jejak.


Tak berhenti di situ, AN kembali beraksi pada Sabtu, 3 Agustus 2024, kali ini di Desa Wates, Kecamatan Campurdarat. Dalam aksinya, AN mencuri tembakau senilai Rp 400.000 dari rumah Sumini (59). AN menggunakan sepeda motor yang telah dimodifikasi dengan tambahan srandul untuk membawa hasil curiannya. Namun, keberuntungan tidak berpihak padanya.


Aksi pencurian ini terungkap saat AN mencoba menjual tembakau curiannya kepada seorang kenalan Sumini. Merasa curiga dengan penawaran tersebut, calon pembeli segera menghubungi Sumini. Setelah dikonfirmasi, ternyata tembakau yang ditawarkan AN memang milik Sumini yang hilang beberapa hari sebelumnya. Menyadari hal tersebut, Sumini segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Campurdarat, yang langsung berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Tulungagung.


"Dengan laporan ini, kami bergerak cepat dan berhasil menangkap AN di rumahnya pada Selasa, 6 Agustus 2024," lanjut AKBP Taat. Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengingatkan masyarakat agar selalu berhati-hati dan memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci saat ditinggalkan, untuk menghindari kejadian serupa.


Saat ini, AN beserta barang bukti berupa mobil dan tembakau curiannya telah diamankan di Mapolres Tulungagung. AN dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, yang dapat membuatnya mendekam di balik jeruji besi selama sembilan tahun.


Kapolres Tulungagung menambahkan bahwa pihaknya masih mengembangkan kasus ini untuk mengetahui kemungkinan adanya korban lain. "Kami masih menyelidiki apakah AN terlibat dalam kasus pencurian lainnya. Kami mengimbau kepada masyarakat yang merasa pernah menjadi korban untuk segera melapor ke Polres Tulungagung melalui nomor 0812 4567 2005," imbuhnya.


Abdul Rohman, yang turut hadir dalam konferensi pers tersebut, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Polres Tulungagung atas tindakan cepat mereka. "Saya sangat berterima kasih kepada pihak kepolisian yang telah berhasil menangkap pelaku dan menemukan kembali mobil saya," ujar Abdul dengan penuh syukur. (*)


iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Banner