Laporan: W Widodo
BOYOLALI | SUARAGLOBAL.COM – Keberhasilan Polsek Wonosegoro dalam mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di Toko Rahayu, milik Sdri. Sri Wahyuni, patut diapresiasi. Pencurian ini terjadi pada Jumat pagi (9/8/2024) di Dk. Jrebeng Rt. 01 Rw. 02, Desa Wonosegoro, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali. Aksi kejahatan ini melibatkan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHP.
Kasihumas Polres Boyolali, AKP Arif Mudi Prihanto, menyampaikan bahwa keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polsek Wonosegoro dalam menjaga keamanan wilayahnya. “Kami akan terus bekerja keras untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar AKP Arif.
Menurut keterangan korban, Sri Wahyuni, ia mengetahui terjadinya pencurian saat bangun tidur dan mendapati pintu lantai dua rumahnya dalam keadaan terbuka. Setelah memeriksa lebih lanjut, ia menemukan tiga kamar di rumahnya dalam keadaan berantakan, genting rumah bagian depan terbuka, dan reng kayu atap rusak. Barang-barang yang hilang mencakup uang tunai dan satu unit HP OPPO A17K berwarna biru laut.
Korban, bersama saksi Sri Rahayu Wahyuningsih, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wonosegoro pada Senin malam (12/8/2024). Tak menunggu lama, petugas Polsek Wonosegoro segera melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengamankan tersangka berinisial MF, seorang remaja berusia 19 tahun yang merupakan warga Desa Ketoyan, Wonosegoro.
Berdasarkan keterangan saksi dan pemilik rumah, pelaku memasuki rumah korban dengan cara membuka genting dan merusak reng kayu atap rumah bagian depan. Berkat kejelian petugas, sejumlah barang bukti berhasil diamankan dari tangan pelaku. Barang bukti tersebut meliputi satu unit HP OPPO A17K warna biru laut, satu tas kecil wanita berwarna merah dengan lis biru bertuliskan "MY LITTLE PONY", uang tunai sebesar Rp. 250.000, satu pasang sandal warna hitam putih, serta satu kaos oblong lengan panjang warna hitam.
AKP Arif juga mengimbau kepada seluruh warga untuk lebih waspada dan segera melaporkan setiap kejadian kejahatan atau kecurigaan apapun kepada pihak kepolisian. “Kami mengajak masyarakat untuk aktif berperan dalam menjaga keamanan lingkungan. Setiap laporan yang cepat dan akurat sangat membantu kami dalam mencegah dan menangani kejahatan,” tambahnya.
Dengan tertangkapnya tersangka dan barang bukti yang diamankan, pihak kepolisian berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi para pelaku kejahatan lainnya dan meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi kejahatan yang mungkin terjadi di sekitar mereka. (*)