Laporan: W Widodo
SALATIGA | SUARAGLOBAL.COM - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salatiga menerima kunjungan kerja Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah, Kadiyono, Bc.IP., S.I.P., M.Si. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap pelaksanaan tugas di Rutan Salatiga.
Kadiyono tiba di Rutan Salatiga dan disambut dengan semangat oleh tim yel-yel Rusatiga sebagai bentuk penghormatan. Dalam kunjungannya, Kadiyono secara langsung meninjau ruang pelayanan terpadu satu pintu (Lapitu) dan blok hunian.
"Secara garis besar Rutan Salatiga ini sangat baik, tetapi perlu ditingkatkan terkait dengan penerapan SOP dan tentunya tetap berdasarkan aturan yang berlaku," ujar Kadiyono.
Dalam arahannya, Kadiyono meminta seluruh jajaran Rutan agar kembali melaksanakan pelayanan dan program pembinaan sesuai dengan regulasi. "Jika terdapat penyimpangan atau kekurangan segera dilakukan pembenahan dan perbaikan, sehingga hasil yang dicapai sesuai dengan rencana dan sesuai prosedur," lanjutnya.
Kadiyono didampingi Karutan Salatiga Redy Agian juga meninjau blok hunian dan berbincang dengan warga binaan untuk memastikan pelayanan berjalan dengan baik. "Dalam melaksanakan tugas mencakup berbagai unsur, dari pembinaan, penjagaan, dan memberikan pelayanan hak-hak WBP harus lebih baik. Terlebih Rutan Salatiga telah memperoleh predikat WBK dan sedang menuju proses WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani). Harus ada perubahan dan banyak pola yang harus diperhatikan," jelasnya.
Kadiyono menegaskan bahwa kedatangannya ke Rutan Salatiga ini sekaligus merupakan bagian dari Pembinaan, Monitoring, Pengawasan, dan Pengendalian (Bintorwasdal). "Untuk itu, kepada seluruh petugas Rutan Salatiga agar selalu introspeksi atas pelaksanaan tugas, lakukan evaluasi sehingga memiliki kredibilitas dan integritas dalam menjalankan tugas dengan lebih baik lagi," tegasnya.
Kadiyono juga mengingatkan para petugas untuk melaksanakan apa yang sudah dibacakan dalam apel, terutama terkait dengan pembacaan Ikrar Tri Dharma dan Sumpah Petugas Pemasyarakatan, yang harus diimplementasikan oleh seluruh jajaran Rutan Salatiga.
Sementara itu, Karutan Redy Agian menambahkan bahwa arahan dan penguatan dari Kadivpas harus dilaksanakan dan menjadi poin penting untuk perbaikan serta peningkatan berbagai aspek. "Penguatan dari Kadivpas agar dilaksanakan dan menjadi poin penting untuk perbaikan serta peningkatan berbagai aspek, baik itu terkait keamanan, pelayanan, perawatan, maupun pembinaan," tambahnya.
Redy juga berharap dengan adanya monitoring ini, jajaran Rutan dapat lebih disiplin dan berintegritas serta mampu mengubah mindset, lebih PASTI dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas. (*)