Laporan: W Widodo
SALATIGA| SG - Prajurit dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) bersama dengan anggota Persatuan Istri Tentara (Persit) Korem 073/Makutarama, Jawa Tengah, menghadiri sesi penyuluhan hukum yang diselenggarakan oleh Hukum Kodam IV/Diponegoro. Acara berlangsung di Aula Makorem yang terletak di jalan Diponegoro No. 28 Salatiga. (Senin, 4 Maret 2024).
Materi penyuluhan disampaikan oleh Kaur Evaluasi Penerapan Hukum (Kaurevrapkum) Kumdam IV/Dip, Kapten Chk Yunianto, S.H., M.H dengan tema "Optimalisasi peran hukum bagi Prajurit, PNS TNI-AD beserta keluarganya guna mendukung tugas pokok TNI-AD". Lebih dari seratus prajurit, PNS, dan anggota Persit ikut serta dalam sesi penyuluhan tersebut.
Dalam sambutan yang dibacakan oleh Kasilog Letkol Inf Budi Sasmoyo Teguh Kurniawan, Danrem 073/Mkt menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak Kumdam IV/Diponegoro atas kehadiran dan penyuluhan yang diberikan. Beliau juga menjelaskan pentingnya pemahaman yang baik tentang hukum bagi para anggota TNI-AD dan keluarganya.
"Hukum adalah peraturan yang mengatur tingkah laku manusia, menjaga ketertiban, keadilan, dan mencegah terjadinya kekacauan," ungkap Danrem dalam sambutannya. Beliau berharap agar sesi penyuluhan tersebut dapat memberikan pemahaman yang baik kepada para peserta, sehingga mereka dapat menjadi contoh yang baik di lingkungan sekitarnya.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Dan/Ka Satdisjan Jajaran, para Kasi, para Pasi, Pakum, prajurit, PNS, serta Ketua Persit KCK Koorcab Rem 073 PD IV/Diponegoro beserta pengurusnya. Dengan adanya penyuluhan hukum ini, diharapkan pemahaman tentang hukum di kalangan anggota TNI-AD dan keluarganya semakin meningkat, serta dapat mendukung tugas pokok TNI-AD dengan lebih baik. (*)