Laporan: W Widodo
SEMARANG | BERITA-GLOBAL - Polda Jawa Tengah (Jateng) menegaskan komitmennya untuk memastikan para tahanan yang berada di Rumah Tahanan (Rutan) dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Hari ini, sebanyak 71 tahanan di Rutan Polda Jateng diberikan kesempatan untuk mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS) yang disiapkan khusus oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) wilayah Kalurahan Mugassari.
Acara pemungutan suara diadakan di Aula Rutan Polda Jateng dan dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Dir Tahti Polda Jateng AKBP. Benny Setyowadi, Wadir Tahti Polda Jateng Kompol. Muh Khoirul Naim, serta perwakilan dari KPU, Bawaslu, petugas KPPS, saksi, dan Linmas dari masing-masing TPS.
"Seluruh warga negara Indonesia, termasuk tahanan yang berada di Rutan Polda Jateng, diberikan haknya untuk mencoblos pada hari pemungutan suara tanggal 14 Februari," ungkap Dir Tahti Benny Setyowadi.
Dijelaskan bahwa sebelumnya telah dilakukan koordinasi antara pihak Polda Jateng dengan KPU untuk menyediakan TPS di Rutan tersebut guna melayani tahanan yang ingin menyalurkan hak pilihnya.
"KPU wilayah Kalurahan Mugassari telah menyiapkan 6 TPS di Rutan Polda Jateng, yaitu TPS 11, TPS 16, TPS 17, TPS 18, TP 19, dan TPS 20," tambahnya.
Lebih lanjut, dari total 88 tahanan yang ada di Rutan Polda Jateng, sebanyak 71 orang memiliki hak pilih. Surat suara untuk mereka diambil dari sisa surat suara yang disediakan oleh 6 TPS yang datang pada hari ini.
Dir Tahti juga menyampaikan bahwa telah dilakukan sosialisasi mengenai tata cara pencoblosan beberapa waktu sebelumnya bersama KPU.
"Mekanisme pemungutan suara sudah disosialisasikan sebelumnya bersama KPU, PPK, dan PPS. Hari ini, petugas pelaksana datang dari TPS wilayah Kalurahan Mugassari," jelas AKBP. Benny Setyowadi.
Di sisi lain, salah seorang tahanan, HST (inisial), yang merupakan tahanan kasus narkotika asal Wonosobo, mengapresiasi kebijakan ini.
"Saya tidak menduga dilayani dengan baik seperti ini. Saya mengucapkan terima kasih kepada Polda Jateng karena diberikan kesempatan untuk ikut mencoblos sehingga hak saya tidak hilang," ujarnya. (*)