Laporan: Widodo
SALATIGA,BeritaGlobal.net - Masyarakat kini tak perlu khawatir lagi saat ingin mengikuti ujian untuk mendapatkan surat izin mengemudi (SIM).
Pasalnya, agar memudahkan masyarakat dalam mengikuti ujian SIM, Satlantas Polres Salatiga sekarang sudah menyiapkan latihah ujian praktek SIM.
"Latihan praktek dilaksanakan pada sore hari dan tentunya gratis. Latihan dibuka hari Senin sampai Sabtu, mulai pukul 15.00 wib sampai 17.00 wib,"kata Kasatlantas Polres Salatiga, AKP Betty Nugroho, melalui Baur SIM, AIPTU Joko Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (10/11/2022).
AIPTU Joko menjelaskan, bagi warga yang gagal melakukan tes untuk mendapatkan SIM, kini dapat mengulangi sebanyak dua kali di hari yang sama atau 14 hari kerja terhitung mulai tanggal dinyatakan tidak lulus.
"Keputusan itu merupakan arahan terbaru bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang dituangkan dalam surat telegram nomor ST/2386/X/YAN.1.1./2022 per 31 Oktober 2022 dan juga ST Kapolda Jateng, Nomor : ST/1905/XI/YAN.1.1./2022,"jelas AIPTU Joko.
Ditambahkanya, bagi yang tidak lulus bisa mengikuti latihan ujian SIM di Lapangan Praktek Uji SIM Satpas 1432 Salatiga, Jalan Diponegoro Nomor 82.
"Jadi petugas Satpas yang melatih sudah memiliki sertifikasi kompetensi penguji SIM,"pungkas AIPTU Joko.(*)