Salatiga,BeritaGlobal.net - Pimpin apel pagi pegawai, Kepala Rutan Kelas IIB Salatiga tekankan tentang kode etik dan kode perilaku pegawai. Senin (29/08).
Kepala Rutan Salatiga Andri Lesmano dalam amanat apel pagi yang diselenggarakan dihalaman luar Rutan, menyampaikan tentang 2 poin penting terkait dengan Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai serta tentang Budaya Integritas.
Pada poin pertama Andri Lesmano menjabarkan tentang pentingnya jajaran Rutan dalam menjunjung tinggi kode etik dan kode perilaku pegawai yang tertuang dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 20 Tahun 2017.
'Hal ini sebagai landasan pegawai untuk menjalankan tugas sesuai dengan aturan, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi pegawai serta sebagai landasan disiplin dalam bekerja'. ujar Andri.
Andri menjelaskan bahwa dalam mewujudkan tata nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif) jajaran Rutan Salatiga harus mampu menjaga sikap, perilaku, perbuatan, tulisan maupun ucapan dalam tugas keseharian yang beroutput pada pelayanan prima baik kepada warga binaan maupun masyarakat.
Diakhir amanat Andri Lesmano menegaskan terkait Budaya Integritas yang berimplikasi kepada perilaku setiap jajarannya.
Andri mewanti wanti seluruh jajaran untuk terus menujukan kinerja yang baik, jangan sampai melanggar aturan karena sanksi sudah sangat tegas.
Apalagi baru saja Rutan Salatiga dilaksanakan survei PMPI (Persepsi Mandiri Penilaian Integritas) dari Tim Inspektorat Jenderal Kemenkumham. Hal ini harus dijadikan momentum untuk terus berbenah. Jangan sampai mencederai budaya integritas dan terus terhindar dari perbuatan KKN sehingga kepercayaan publik kepada Rutan Salatiga semakin meningkat.
Andri juga mengapresiasi kepada jajaran yang telah berkinerja dengan baik, tetapi juga mengingatkan jangan sampai terlena dengan pencapaian yang sudah ada. pungkasnya.