Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Sebuah Bangunan Permanen Milik Perusahaan di Wilayah Randuacir, LMPI Salatiga Menduga Belum Kantongi Izin, Arief: "Mantan Wali Kota Salatiga Saat Kita Konfirmasi Menyatakan Tidak Tahu dan Tidak Pernah Tandangani Berkaitan Itu"

Redaksi
Wednesday, July 13, 2022
Last Updated 2022-07-13T04:49:22Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
Pasang Iklan Disini


Laporan: Nugroho


SALATIGA,BeritaGlobal.net - LMPI Kota Salatiga, menduga terkait lahan bengkok milik Pemkot Salatiga yang disewa salah satu perusahaan di wilayah Randuacir Kecamatan Argomulyo, tidak beres.


"Terkait tanah aset daerah yang disewa dikatakan Sekda sudah prosedur. Namun hal ini justru membuat saya tanda tanya,"tandas Ketua LMPI Kota Salatiga, Arief Satriasmoro, kepada beritaglobal.net, Selasa, (12/7/2022).


Aris mengungkapkan bahwa pihaknya sudah berulang kali menanyakan terkait perjanjian tertulis di didirikannya bangunan permanen dilahan tersebut oleh pihak perusahaan.


"Saat suya menanyakan ke terkait softcopy perjanjian tertulis pendirian bangunan permanen dilahan milik Pemkot Salatiga,  ibu sekda menjanjikan akan diberikan. Dengan jawaban itu justru kejanggalan potensi tinggi,"terangnya.


Mendengar pernyataan Sekda seperti itu, kami dari LMPI mengklarikasi Yulianto mantan Wali Kota Salatiga."Saat kami menanyakan ke bapak Yulianto mantan walikota Salatiga, justru ia menyampaikan selama menjabat belum pernah menandatangi kontrak tersenut.  Bahkan tidak tahu kalau didirikan gedung atau bangunan permanen,"ungkapnya.

Berita sebelumnya:

Bangunan Permanen Yang Berdiri Dilahan Bengkok Milik Perusahaan Ternama di Randuacir Argomulyo Diduga Melanggar Aturan dan Belum Berizin

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Banner